a. Hukum persiapan (
law of readiness) - Seseorang yang sudah siap untuk belajar maka tindaknya akan
memuaskan. - Seseorang yang sudah siap belajar apabila tidak mendapatkan
kesempatan untuk melakukan, dapat menimbulkan gangguan maupun kekecewaan. -
Seseorang yang tidak siap belajar apabila dipaksakan, akan dapat mengakibatkan
gangguan maupun kekecewaaan.
b. Hukum latihan (law
of exercise) Hubungan stimulus dan respon bertambah erat apabila sering
digunakan dan akan berkurang atau bahkan lenyap apabila jarang atau atau tidak
digunakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar